Gaji Anggota Dpr Ri Krisdayanti

Tunjangan Anggota DPR RI

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga menerima berbagai tunjangan. Rincian tunjangan ini diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berikut adalah daftar tunjangan yang diterima anggota DPR:

Tunjangan Melekat per Bulan

Tunjangan Lain per Bulan

Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI bisa memperoleh total pendapatan lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.

Dengan besarnya pendapatan tersebut, masyarakat tentunya berharap agar para anggota DPR RI periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.

Keterbukaan mengenai pendapatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas para wakil rakyat dalam melaksanakan fungsi dan perannya.

580 anggota DPR RI periode 2024-2029 dari delapan partai telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan hari ini. Selain anggota DPR, di waktu bersamaan digelar pelantikan 152 anggota DPD RI.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 sebanyak 580 orang lebih banyak dari periode sebelumnya. Diketahui anggota DPR RI periode 2019-2024 hanya berjumlah 575 orang.

Selama lima tahun menjadi wakil rakyat, 580 anggota DPR itu akan menerima gaji dan tunjangan yang fantastis dari pemerintah. detikers penasaran berapa sebenarnya gaji anggota dewan, simak bocorannya di sini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok:

Ketua DPR sebesar Rp 3.024.000.Wakil ketua DPR sebesar Rp 2.772.000.Anggota DPR sebesar Rp 2.520.000.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Rp47 Triliun Dana Asing Kabur, Rupiah Nyaris Rp16.000 Per USD

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 580 calon legislatif akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029.

Seiring dengan pelantikan tersebut, muncul pertanyaan mengenai besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh para wakil rakyat ini.

Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian lengkap mengenai pendapatan anggota DPR RI untuk periode mendatang.

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:

Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan.Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan.Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan.

Gaji Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Besaran gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 dalam sebulan.

Adapun tunjangan yang didapat meliputi:

Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.Asisten anggota Rp 2.250.000.Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.Tunjangan PPh Rp 2.699.813.

Dasar Hukum Penentuan Gaji

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008.

Peraturan ini membahas tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta mantan pejabat DPR beserta janda atau dudanya. Dalam peraturan tersebut, gaji anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama:

Dilansir dari Kontan, berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) ditetapkan sama dengan milik DPR RI. Berikut adalah rincian gaji pokok untuk masing-masing posisi:

Baca Juga: Ini 3 Anggota DPR dan DPD Termuda dan Tertua yang Akan Pimpin Rapat Paripurna Perdana 2024-2029

Tunjangan Lain Anggota DPR

1. Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

4. Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

5. Asisten anggota Rp 2.250.000

Jika komponen di atas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulan. Angka tersebut bisa lebih besar apabila anggota tersebut menjabat sebagai wakil ketua atau ketua DPR. Sebab, seperti gaji pokok, tunjangan bagi pimpinan DPR juga lebih besar dibandingkan tunjangan bagi anggota biasa.

Jumlah Anggota DPR Meningkat

Jumlah anggota DPR RI meningkat, dari 575 menjadi 580 anggota akibat pemekaran provinsi di Papua. Sementara itu, jumlah partai politik yang lolos ambang batas parlemen (PT) berkurang dari 9 menjadi 8, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Anggota DPD RI juga mengalami peningkatan, dari 136 menjadi 152 orang, juga disebabkan oleh pemekaran provinsi di Papua. Dengan demikian, total anggota DPR RI dan DPD RI yang dilantik berjumlah 732 orang.